Foto / News
Jum'at, 11 September 2020 | 17:54 WIB
Warga menggunakan masker saat melintas di trotoar jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak menggunakan masker saat menaiki odong-odong di kawasan Jatinegara, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada pengendara yang tidak mengenakan masker di kawasan Jatinegara, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak melintas di depan mural bertemakan COVID-19 di kawasan Jatinegara, Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga menggunakan masker saat melintas di trotoar jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga menggunakan masker saat melintas di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak bermain di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik

Suara.com - Warga menggunakan masker saat melintas di trotoar jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai 14 September 2020 mendatang. Langkah itu diambil karena peningkatan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More