Foto / News
Senin, 14 September 2020 | 13:36 WIB
Aktivitas di salah satu gedung perkantoran di kawasan kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang pekerja melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pekerja membersihkan kaca di salah satu gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Suasana deretan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang pekerja melintas di salah satu kompleks perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang warga mengamati deretan gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pekerja melintas di trotoar kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktivitas di salah satu gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aktivitas di salah satu gedung perkantoran di kawasan kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai hari Senin (14/9/2020) selama dua minggu hingga (27/9/2020) dengan target pembatasan di lingkungan perkantoran. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More