Suara.com - Petugas Imigrasi menunjukkan paspor milik pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (25/9/2020). Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Komentar
Berita Terkait
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
-
Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol di Demak
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Menjelajahi Kompleks Masjid Al-Aqsa, Ikon Spiritual di Jantung Yerusalem
-
Jelang Imlek 2026, Stasiun Kereta Beijing Dipadati Penumpang Mudik
-
Semarak Festival Imlek Jakarta 2026, Bundaran HI Bersinar Dihiasi Ratusan Lampion