Suara.com - Istri Didi Kempot, Yan Vellia dan Putranya, Saka Praja Adil Prasetya ketika difoto saat ditemui di Cirendeu, Tangerang Selatan, Senin (28/9). Putra sulung almarhum Didi Kempot, Saka Praja Adil Prasetya mengungkap keinginannya untuk meneruskan jejak ayahnya sebagai penyanyi.
Saka mengaku berniat untuk meneruskan jejak sang ayah ketika dia bertemu dengan almarhum pelantun lagu 'Pamer Bojo' ini di dalam mimpi.
Sebagai keseriusannya, dia baru saja merilis ulang lagu karya almarhum Didi Kempot berjudul 'Bapak'. Saka dan adiknya, Seika membuktikan kemampuannya bernyanyi dalam lagu tersebut
Dan demi menjaga originalitas musik sang suami, Istri kedua Didi Kempot, Yan Vellia memastikan band Lare Jawi tetap sebagai pengiring musik Saka.
"Pemusiknya tetep (Lare Jawi), kami menjaga originalitas bapaknya jadi kami tetap pakai Lare Jawi," ungkap Yan Vellia.
Sebelumnya, Dua anak Didi Kempot, Saka dan Seika sempat berkolaborasi bareng dengan Betrand Peto. Ketiganya menyanyikan lagu karya almarhum Didi Kempot berjudul "Bapak". [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Bangga! Ariana Ivy Meriahkan Peluncuran Soundtrack Timun Mas in Wonderland
-
Akun TikTok Ini Kritik Kontribusi Tasya Kamila Sebagai Alumni LPDP Selevel Ibu-Ibu PKK: Sampah!
-
Abella Warnai Musik Anak Indonesia Lewat Single Debut Tick Tock
-
Review Konser Josh Groban di Jakarta: Suguhan Megah 'Hidden Gems' di Momen Valentine
-
Bukan Sekadar Kumpulan Single, HIMM Sajikan Narasi Emosional Lewat Album 'Selamanya'
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD