Suara.com - Bus Transjakarta berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta, Senin (12/10/2020). Halte Transjakarta Bundaran HI di Jalan MH Thamrin yang rusak dibakar saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kemarin kini sudah mulai beroperasi kembali secara terbatas mulai hari ini, Senin (12/10).
PT Transportasi Jakarta memperkirakan puluhan Halte Transjakarta yang rusak akibat kericuhan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja bisa beroperasi penuh kembali sebelum akhir 2020.
Setidaknya, ada 46 halte yang terdampak akibat demo menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp65 miliar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Solusi Anti-Macet ke Java Jazz 2026, Transjakarta PIK2-Blok M Beroperasi Hingga Tengah Malam
-
Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK