Suara.com - Ada salah satu pesan yang mungkin pernah Anda dengar dari nenek, kakek, atau orang tua saat masih kecil: "Jangan sembarangan sama pohon beringin itu, ada penunggunya."
Kalimat semacam ini biasanya diucapkan sambil menunjuk pohon besar dengan akar menjuntai di pinggir kampung, kuburan, atau hutan kecil yang tak pernah ditebang siapa pun. Anak-anak yang penasaran biasanya langsung diam. Pohon beringin misalnya, mitos mengatakan bahwa jika seseorang berani menebangnya akan ada nasib buruk menghampiri.
Selama ini, cerita seperti itu sering dianggap sekadar takhayul. Kepercayaan ini perlahan luntur seiring perkembangan zaman dan orang-orang memilih untuk berpikir "rasional".
Tapi sebuah penelitian yang terbit di Jurnal Manajemen Hutan Tropika (IPB University) pada 2026, justru membalik tanggapan itu. Empat peneliti dari UIN Raden Fatah Palembang, menghabiskan delapan bulan hidup berdampingan dengan dua komunitas adat di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung untuk membuktikan sesuatu yang cukup mengejutkan: mitos hutan berpenunggu bukan cuma cerita seram, melainkan sistem konservasi yang berkerja lebih baik daripada banyak kawasan lindung resmi milik negara.
Hutan yang "Dijaga Leluhur"
Penelitian ini berangkat dari dua lokasi. Pertama, Dusun Buhuk, Sumatera Selatan, tempat masyarakat meyakini hutan sebagai ruang hidup Puyang Nanggung Baye, leluhur yang dipercaya masih hadir melalui berbagai suara dan peristiwa di hutan.
Kedua, Bukit Tabun, Bangka Belitung, yang dihuni suku Mapur. Masyarakat menyebut hutan sebagai “Kampung Gaib”, ruang spiritual yang dipercaya dihuni leluhur dan makhluk nonmanusia.
Meski berbeda, keduanya memiliki satu kesamaan: hutan dipandang sebagai ruang hidup yang harus dihormati, bukan sekadar sumber daya untuk dieksploitasi.
Bukan Cuma Soal Mitosnya, Tetapi Ada Sistem yang Bekerja
Bagian paling menarik dari penelitian ini bukan soal seberapa seram mitosnya, melainkan bagaimana kepercayaan tersebut berfungsi sebagai sistem tata kelola hutan. Para peneliti menemukan tiga mekanisme yang saling menguatkan.
Pertama, hutan dipandang sebagai makhluk hidup, bukan properti yang bebas dieksploitasi. Cara pandang ini membuat warga berpikir dua kali sebelum menebang pohon.
Kedua, ada otoritas adat yang mengatur pemanfaatan hutan. Di Dusun Buhuk, kewenangan berada pada keturunan leluhur melalui Gagang Aik. Di Bukit Tabun, pengelolaan dilakukan secara kolektif melalui Lembaga Adat Mapur (LAM).
Ketiga, ada sanksi spiritual bagi mereka yang melanggar. Warga percaya pelanggaran dapat mendatangkan kesialan atau penyakit. Bagi mereka, ancaman “kualat” bukan sekadar cerita, tetapi konsekuensi nyata.
Temuan ini sejalan dengan penelitian Purzycki dan Sosis (2022) tentang kognisi agama: keyakinan terhadap pengawasan supranatural dapat mendorong kepatuhan sosial karena pelanggaran dianggap memiliki konsekuensi yang personal dan tak terduga.
Data yang Berbicara Lebih Keras dari Mitos
Namun, argumen ini bukan sekadar romantisme budaya. Analisis citra satelit 2000–2023 menunjukkan tutupan hutan di Dusun Buhuk dan Bukit Tabun tetap 98–100 persen selama 23 tahun. Angka ini kontras dengan sejumlah kawasan hutan lindung resmi di Indonesia yang kehilangan sekitar 0,5–2 persen tutupan per tahun.
Temuan ini tidak berarti hukum formal tak penting. Namun, ia menunjukkan bahwa kepatuhan yang tumbuh dari keyakinan, rasa memiliki, dan ikatan emosional dengan alam bisa menjadi mekanisme konservasi yang kuat. Warga menjaga hutan bukan karena diawasi petugas, melainkan karena sejak kecil meyakini ada konsekuensi jika melanggarnya.
Mitos tentang penunggu hutan, larangan menebang pohon keramat, atau cerita tentang kualat mungkin terdengar irasional. Tetapi di baliknya terdapat aturan sosial yang mendorong masyarakat memperlakukan alam dengan hormat.
Di tengah krisis iklim dan deforestasi, mungkin yang perlu dipelajari bukan apakah kita percaya pada mitosnya, melainkan bagaimana kepercayaan itu berhasil membuat manusia berpikir dua kali sebelum merusak alam.
Penulis: Inesia Dian