Suara.com - Nikita Mirzani menunjukan bukti penghinaan yang diposting pengacara Indra Tarigan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Kedatangannya guna menyerahkan beberapa bukti tambahan terkait unggahan Indra Tarigan kepada anak Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
"Jadi kita serahkan postingan-postingan yang telah diposting oleh terlapor. Jadi ada beberapa postingan, yang paling penting ada tiga postingan yang menyatakan kalimat-kalimat yang tidak senonoh ya, apa lagi memasukkan gambar anak Niki yang bernama Loli," ujar Fahmi selaku kuasa hukum.
Selain pencemaran nama baik, ada pula laporan perihal perlindungan anak, mengingat usia Loli yang masih menginjak 13 tahun.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Indra Tarigan dengan nomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus.
Indra Tarigan diduga telah mengunggah foto anak perempuan Nikita Mirzani dan dianggap telah mencemarkan nama baiknya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan