Suara.com - Nikita Mirzani menunjukan bukti penghinaan yang diposting pengacara Indra Tarigan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). Kedatangannya guna menyerahkan beberapa bukti tambahan terkait unggahan Indra Tarigan kepada anak Nikita, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
"Jadi kita serahkan postingan-postingan yang telah diposting oleh terlapor. Jadi ada beberapa postingan, yang paling penting ada tiga postingan yang menyatakan kalimat-kalimat yang tidak senonoh ya, apa lagi memasukkan gambar anak Niki yang bernama Loli," ujar Fahmi selaku kuasa hukum.
Selain pencemaran nama baik, ada pula laporan perihal perlindungan anak, mengingat usia Loli yang masih menginjak 13 tahun.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Indra Tarigan dengan nomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus.
Indra Tarigan diduga telah mengunggah foto anak perempuan Nikita Mirzani dan dianggap telah mencemarkan nama baiknya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
16 Tersangka Perusakan Demo Jakarta Ditangkap: Satu Pelaku di Bawah Umur
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Diperiksa KPK
-
Proses Pencarian Korban Bencana Banjir di Bali Masih Berlanjut
-
Flavio Boston, Usaha Sepatu Lokal yang Bertahan 30 Tahun
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi