KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Kamis, 03 Desember 2020 | 13:41 WIB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 4 miliar dan delapan unit sepeda di rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Barang bukti yang disita KPK itu diduga ada kaitannya dengan kasus suap izin ekspor Lobster yang telah menjerat Edhy. [[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com