Suara.com - Harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang diberi nama Corina berada di kandang habituasi saat proses pelepasliaran, di kawasan hutan alam Semenanjung Kampar, Provinsi Riau, Sabtu (19/12/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepasliarkan Corina, setelah harimau korban jerat pemburu itu dinyatakan sembuh usai dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya ARSARI selama delapan bulan. [ANTARA FOTO/FB Anggoro]
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
- 
            
              Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
- 
            
              Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
- 
            
              Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
- 
            
              Deforestasi Dunia Naik Lagi: Kenapa Indonesia Ikut Kembali Jadi Sorotan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
- 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
- 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
- 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
- 
            
              Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
- 
            
              Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
- 
            
              Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton