Suara.com - Tawa semringah komedian Kiwil ketika ditemui usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Kiwil dan Rochimah telah sah bercerai secara agama.
Pada sidang hari ini, Kiwil menyerahkan surat pernyataan talak cerai kepada majelis hakim. Hal itu sebagai tanggapan kalau dia tak keberatan digugat cerai.
Pasangan yang telah menikah selama 22 tahun itu masih harus jalani sidang beberapa pekan ke depan. Pada sidang selanjutnya, Rochimah sebagai penggugat dijadwalkan membawa saksi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Meggy Wulandari Galau, Suami Tak Tulus Sayang dengan Anak Tiri?
-
Profil Eva Belisima, Mantan Istri Kiwil yang Surati Gubernur Kalbar Terkait Masalah Listrik
-
Kampungnya Tak Ada Listrik, Eva Belisima eks Istri Kiwil Bikin Surat Terbuka Buat Gubernur Kalbar
-
Pilih Minta Maaf daripada Izin Poligami ke Istri, Sikap Kiwil Jadi Perbincangan
-
Jarang Muncul di TV, Ini Kesibukan Kiwil Sekarang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat