Suara.com - Suasana saat proses penjurian finalis Bintang Suara Grup 3 yang diselenggarakan secara virtual di Kantor Suara.com, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021). Ajang pencarian bakat Bintang Suara telah memasuki putaran akhir 30 besar finalis, kali ini giliran para finalis dari grup terakhir yaitu grup 3 saling menunjukkan bakatnya dalam bernyanyi dihadapan para juri.
Seperti Imelda, peserta asal Kediri ini berhasil membuat para juri bergoyang dengan kepiawaiannya membawakan lagu Oplosan, lalu ada juga Jamal asal Sukabumi yang membuat juri terpana dengan suaranya saat menyanyikan lagu Secawan Madu.
Selain bernyanyi, penampilan unik dan menarik dari para peserta pun memeriahkan suasana. Mulai dari aksi Rian Franata asal Rejang Lebong yang membawa tim jogetnya, atau Tri Puji Handayani asal Kudus yang disoraki sang ayah saat live audisi, lalu ada juga penampilan dari Sukmazana peserta asal Aceh yang begitu menjiwai saat bernyanyi hingga menggunakan properti seperti surat dan kacamata hitam.
Ada pun para dewan juri yang melakukan proses penjurian adalah Ferry Noviandi dan Ririn Indriani mewakili Suara.com. Sementara untuk dewan juri perwakilan dari label Proaktif adalah Restu Mahardani dan Bambang Sugianto. Lalu ada juga juri dari Radio Hot FM yang diwakili oleh Riani Dwi Putri.
Ajang Bintang Suara sendiri telah memasuki fase putaran final. Dari 300 peserta yang mendaftar, terpilih 30 besar finalis yang kemudian dibagi dalam tiga grup dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang. Nantinya, dari setiap setiap grup akan terpilih 1 orang yang akan maju ke babak utama untuk menjadi pemenang dan memperebutkan tiket rekaman di bawah label Proaktif. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado