Foto / News
Kamis, 29 April 2021 | 15:00 WIB
Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Barang bukti kendaraan travel gelap berada di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Barang bukti kendaraan travel gelap berada di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Barang bukti kendaraan travel gelap berada di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemilik kendaraan travel gelap menunggu hasil pemeriksaan usai diamankan petugas kepolisian di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More