Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menunjukkan bukti berupa gambar dihadapan awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). Kedatangnnya untuk melaporkan Artis Lucky Alamsyah terkait pencemaran nama baik.
Mantan menteri yang juga Pakar Informatika ini membeberkan bukti - bukti pencemaran nama baik yang dilakukan Lucky Alamsyah di akun media sosial miliknya.
"Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di insta story-nya. Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum," tutur Roy Suryo.
Atas kejadian ini, Lucky Alamsyah dilaporkan dengan UU ITE atau undang - undang nomor 11 tahun 2008.
Kasus ini berawal dari postingan di media sosial Lucky Alamsyah yang menuduh Roy Suryo usai menabrak mobilnya Sabtu (22/5/2021) lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
Naik Tipis, CIMB Niaga Raup Laba Rp6,93 Triliun
-
Tumbuh Double Digit Sepanjang 2025, BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD