Suara.com - Pedagang sembako menata telur di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako. Rencana tersebut tertuang dalam draf RUU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) yang menghapus pasal soal sembako yang tidak dikenai PPN.
Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok dianggap akan menambah kerugian masyarakat. Apalagi, pandemi COVID-19 yang belum berakhir masih menyebabkan daya beli masyarakat lemah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Purbaya Perpanjang Insentif PPN 100% Rumah dan Apartemen hingga Akhir 2026
-
CERPEN: Sembako di Atas Pusara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Momen Haru Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR-42-500, Menteri KKP Sempat Pingsan
-
Longsor Cisarua Bandung Barat: 9 Tewas, 81 Warga Masih Dicari
-
BlibliStyle Outlet Resmi Hadir, Destinasi Baru Belanja Sport dan Fashion ORI
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
-
Alhamdulillah, RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi
-
Kalahkan Unggulan Malaysia, Sabar/Reza Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026
-
Langkah Fadia/Tiwi Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026
-
Benih Berkualitas Angkat Hasil Panen Jagung Petani Jateng
-
Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji
-
Banjir Kepung Jakarta