Suara.com - Kapten timnas Portugal, Cristiano Ronaldo membuang dan menendang ban kapten pada akhir pertandingan sepak bola babak 16 besar UEFA EURO 2020 antara Belgia melawan Portugal di Stadion La Cartuja di Seville, Senin (28/6) dini hari WIB. Portugal kalah dengan skor 0-1, gol satu-satunya dicetak oleh Thorgan Hazard di menit ke-42. Dengan hasil ini, Belgia melaju ke babak selanjutnya sedangkan Portugal langkahnya terhenti.[AFP/Photo]
Komentar
Berita Terkait
-
Penyesalan Bintang Belgia Tak Pilih Timnas Indonesia, Kini Pintu Sudah tertutup
-
Kutukan Trofi Cristiano Ronaldo!5Tahun Tanpa Gelar, Sudah Waktunya Pensiun?
-
Radja Nainggolan Menyesal Tak Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Mesin Gol Belum Mati! Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-950, Kini Bidik Target 'Gila' 1000 Gol
-
Cristiano Ronaldo Cetak Gol Ke-950, Al-Nassr Kokoh di Puncak Klasemen Saudi Pro League
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton