Suara.com - Petugas kepolisian menyusun senjata api laras panjang rakitan saat rilis pemusnahannya di Mapolda Jambi, Jambi, Rabu (30/6/2021). Kepolisian Daerah setempat memusnahkan 197 pucuk senjata api rakitan dari berbagai jenis yang diterima dari warga secara sukerela. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
News | 14:53 WIB