Suara.com - Satpol PP Kota Denpasar menindak tempat usaha non esensial yang masih buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Denpasar, Bali, Selasa (13/7/2021). Pemilik tempat usaha non esensial tersebut diberikan sanksi administrasi berupa denda Rp1 juta dan penutupan oleh satgas penegakan hukum karena melanggar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Komentar
Berita Terkait
-
Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!
-
Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman
-
Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan
-
Banjir Akibat Danau Sentani Meluap
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026
-
Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan
-
Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali
-
Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim