Suara.com - Umat Hindu melakukan ritual persembahyangan saat Upacara "Wisuda Bumi" pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar, Bali, Minggu (22/8/2021). Upacara yang digelar oleh Pemerintah Kota Denpasar bertepatan pada hari suci Hindu dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah umat di area pura tersebut untuk mendoakan supaya pandemi COVID-19 kembali mereda menyusul masih tingginya jumlah kasus COVID-19 di ibu kota Provinsi Bali itu. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Komentar
Berita Terkait
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
Bosan Mudik Saja? Intip 3 Destinasi Wisata Alam Paling Hits untuk Libur Lebaran 2026
-
Bangkit dari Tiga Kekalahan, Bali United Bidik Tiga Poin Kontra PSIM Yogyakarta
-
PSIM Yogyakarta Hampir Full Team Lawan Bali United, Donny Warmerdam Siap dari Bangku Cadangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah