Suara.com - Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf kepada publik dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). Komika Coki Pardede resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam kesempatan tersebut, Coki mengakui perbuatannya dan juga meminta maaf kepada keluarga besar, manajemen dan penggemarnya atas kesalahan yang telah dilakukannya.
"Saya minta maaf ke keluarga, terutama Ayah dan Ibu, manajemen, karena ini langsung interaksi ke pekerjaan saya dan juga minta maaf kepada orang orang yang menikmati karya saya. Mohon bersabar dulu," Ujarnya.
Darinya polisi menyita barang bukti 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,5 gram dan satu buah alat suntik dan juga sebuah handphone.
Selain Coki, polisi juga menangkap dua orang berinisial W dan RA yang berperan sebagai kurir dan Bandar. Coki disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Pemanfaatan Smart Road Safety Policing untuk Mudik Lebaran
-
Aneka Kue Kering Mulai Diburu Warga di Pasar Jatinegara
-
Evakuasi Korban Longsor Sampah Bantargebang, Lima Tewas Empat Masih Hilang