Suara.com - Seorang anak penyintas bencana tsunami duduk di depan Hunian Sementara (Huntara) yang ditempatinya di Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/9/2021). Ratusan penyintas bencana tsunami masih tinggal di Huntara sejak bencana 28 September 2018 lalu dan Pemerintah melalui Kementerian PUPR saat ini sedang membangun Huntap tahap kedua setelah menyelesaikan 1.500 unit di tahap pertama. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Kubah Raksasa 90 Meter Siap Pecahkan Rekor MURI di Masjid Raya Baitul Khairaat
- 
            
              28 September: Palu Bangkit dari Luka, Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Gempa
- 
            
              Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
- 
            
              NJOP Bikin Tagihan PBB Warga Melonjak Drastis! Pemkot Palu Mengakui Pajak Naik
- 
            
              Kebakaran Hebat Landa Pasar Inpres Manonda di Palu
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Sidoarjo Panen Raya Jagung
- 
            
              Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
- 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
- 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
- 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
- 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
- 
            
              Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi