Suara.com - Foto Double Eksposure Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Jakart Barat, Rabu (6/10/2021). Anji dituntut hukuman lima bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus kepemilikan ganja.
Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Anji yang dihadirkan melalui sambungan video secara virtual.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan serta masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum.
Pada kesempatan yang sama Anji langsung mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara lisan di hadapan majelis hakim dan JPU. Ia meminta keringanan hukuman agar segera dibebaskan dari masa rehabilitasi.
Seperti diketahui, Anji ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja pada Juni lalu. Dia diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk