Foto / News
Sabtu, 01 Januari 2022 | 06:16 WIB
Warga berswafoto saat pemberlakuan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berswafoto saat pemberlakuan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berswafoto saat pemberlakuan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berswafoto saat pemberlakuan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berswafoto saat pemberlakuan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berswafoto saat permberlakuan aturan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

Suara.com - Warga berswafoto saat pemberlakuan Crowd Free Night di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). Momen Crowd Free Night dimanfaatkan sebagian warga sekitar untuk berswafoto dikarenakan sepinya jalanan. Crowd Free Night sendiri diberlakukan 31 Desember 2021 sejak pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB di 11 ruas jalan di DKI Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More