Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memimpin aksi di depan UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
BACA 10 DETIK
  • Ribuan buruh dari KBPBI menggelar unjuk rasa menolak draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Bundaran HI.
  • Massa membubarkan diri secara damai setelah berorasi dan memberikan tenggat waktu perbaikan draf kepada DPR hingga September.
  • Presiden KSPSI Andi Gani mengancam akan kembali turun aksi jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

Suara.com - Aksi demo ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di depan UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026), hanya berlangsung sekitar 40 menit.

Massa tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah sejumlah pimpinan serikat buruh menyampaikan orasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan massa sengaja menahan diri untuk tidak menerobos area Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

“Kami sanggup menembus HI, tapi kami taat aturan dan kami tidak ingin dipidanakan. Kami perlihatkan kami taat aturan dan kembali ke wilayah masing-masing dengan baik dan damai,“ tuturnya usai orasi.

Menurut Andi Gani, aksi tersebut menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dalam jumlah besar tetap dapat dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum.

“Sekali lagi kami tegaskan, walaupun kami turun dengan besar, nyatanya hari ini damai. Setelah ini kami akan kembali ke wilayah masing-masing dengan damai dan menunggu perundingan dengan DPR dan pemerintah,“ katanya.

Dari atas mobil komando, Andi Gani juga mengapresiasi aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi. Dia menilai pengamanan dilakukan secara persuasif.

“Kami berikan applause kepada bapak-bapak di sana,“ tutur Andi Gani sambil menunjuk barikade kepolisian di lapangan.

Aksi berlangsung tertib hingga massa meninggalkan lokasi. Arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar Jalan MH Thamrin juga tetap terjaga.

KBPBI sebelumnya menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan inisiatif DPR RI yang dinilai belum berpihak kepada buruh.

Sejumlah klausul menjadi sorotan, mulai dari sistem kerja kontrak atau PKWT, alih daya atau outsourcing, pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perlindungan bagi buruh platform dan pekerja rentan.

KBPBI memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan DPR RI hingga 30 September 2026 untuk memperbaiki draf RUU Ketenagakerjaan.

Andi Gani bahkan mengancam akan mengerahkan massa lebih besar jika tidak ada kemajuan dalam pembahasan tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com