Suara.com - Ribuan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di kantor Kementirian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak agar permenaker Nomer 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa cairkan di usia 56 tahun untuk dicabut.[Suara.com/Septian]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
-
6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Lingkaran Setan Upah Minimum: Tertinggal dari Tetangga, Tergerus Inflasi
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
Jembatan Juli Ambruk, Warga Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai dengan Kabel Baja
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Aceh Tamiang Masih Tenggelam dalam Genangan Pasca banjir
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Banjir di Aceh Selatan Berangsur Surut
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan