Suara.com - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bersiap mengikuti sidang lanjutan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Doddy Sudrajat sebagai pihak tergugat dalam sidang hak perwalian Gala Sky menghadirkan dua orang saksi fakta. Mereka tak lain adalah Chyntia dia adik sepupu dari Vanessa Angel dan mantan asisten sang artis, Ana Hasanah.
"Aksi pertama itu adalah Chyntia dia adik sepupu dari Vanessa Angel dan pernah bekerja sebagai asisten Vanessa Angel. Yang kedua itu Ana Hasanah dia juga mantan asisten Vanessa Angel," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah usai sidang.
Dalam keterangannya, Chyntia dan Ana Hanasah menyampaikan seputar hubungannya dengan mendiang Vanessa Angel. Selain itu, mereka juga membahas soal kehamilan dan pernikahan artis FTV tersebut.
"Jadi tidak ada yang mengada-ngada, tidak ada bohong, kalau mereka tidak tahu ya mereka katakan tidak tahu" ujarnya.
"Seputar peristiwa dari urusan mereka kerja aja, hubungannya apa, tentang kehamilan, tentang pernihakan," sambung Tegar.
Sementara pihak penggugat, Haji Faisal yang diwakilkan kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno atau Kriss enggan menanggapi kesaksian dari Doddy Sudrajat. Dia bilang, hanya majelis hakim yamg berwenang lantaran termasuk dalam materi persidangan.
"Yang menilai adalah majelis hakim, apakah keterangan tersebut diketahui sendiri. Dan majelis hakim lah yang akan menginput fakta tersebut menjadi fakta hukum," ucap Kriss.
"Kami tidak sampai menilai keterangan saksi. Jadi kita hanya mendengarkan keterangan saksi yang disampaikan di sidang atau kepada yang mulia," tambahnya.
Sidang hak perwalian Gala Sky Andriansyah akan dilanjutkan pada 16 Maret 2022 pekan depan. Masih beragendakan keterangan saksi faktaf dari Doddy Sudrajat.
"Sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 16 Maret 2022 pukul 13.00 WIB. Acaranya adalah saksi fakta satu dan ahli dari pihak tergugat," tutur Kriss.
Sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky Andriansyah hari ini beragendakan keterangan saksi fakta dari Doddy Sudrajat sebagai pihak tergugat.
Doddy Sudrajat datang bersama Mayang dan kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah. Sedangkan Haji Faisal bersama sang istri, Dewi beserta anak-anaknya didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin.
Gugatan Faisal terhadap Doddy Sudrajat telah resmi terdaftat di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Faisal dan istri, Dewi mantap mengajukan gugatan setelah beberapa waktu lalu Doddy Sudrajat secara tiba-tiba tidak setuju perwalian sang cucu jatuh pada besannya.
Padahal keduanya telah sepakat dan mengajukan permohonan wali Gala Sky akan diserahkan pada orangtua Bibi Andriansyah tersebut.
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto pada 4 November lalu. Tiga orang, termasuk Gala, selamat dalam peristiwa tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Fantastis! Fuji Hadiahi Haji Faisal iPhone 17 Pro Max 1TB di Ultah ke-57
-
Fuji Geram Dituding Pelit dan Tak Royal ke Keluarga, Bongkar Bukti Transfer Fantastis
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Satu Paket untuk Internet dan Kesehatan, Telkomsel Sehat Aktif Resmi Diluncurkan
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut