Suara.com - Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). Tim Tangkap Buron Kejati Aceh menangkap Ramlan yang buron sejak 2016 di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh, semenjak putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembangunan dermaga di NTT dengan kerugian negara Rp4,37 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa
Komentar
Berita Terkait
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Kementerian PU Mulai Tambal Lubang Jalan Nasional di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua
-
Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
JPO Sarinah Dibangun Kembali, Siap Jadi Koridor Ramah Pejalan Kaki di MH Thamrin
-
Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026
-
Runner Up Lagi, Raymond/Nikolaus Gagal Putus Kutukan Ganda Putra di Istora