Suara.com - Petugas mengatur kendaraan saat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tebet Eco Park untuk mencegah kemacetan.
Adapun titik-titik rekayasa lalu lintas tersebut antara lain Jalan Tebet Timur Raya mulai dari simpang Jalan Tebet Raya sampai Jalan Tebet Barat Dalam X menjadi satu arah ke arah selatan dan Jalan Tebet Barat Raya mulai dari simpang Jalan Tebet Barat Dalam X sampai Jalan Tebet Raya menjadi satu arah ke arah Utara.
Sementara untuk kantong parkir, pihak Dishub menyediakan di sejumlah titik, yaitu di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako, serta SPBU.
Layanan angkutan umum berupa JAK-18 (Kalibata-Kuningan) juga disiapkan. Layanan ini terhubung dengan Stasiun Tebet dan Stasiun Kalibata serta JAK-43 (Tongtek-Cililitan) untuk melayani penumpang dari dan atau menuju Tebet Eco Park.
Rekayasa lalu lintas dimulai pukul 07.00-20.00 WIB, mengikuti jam operasional Tebet Eco Park. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Legenda Persija Jakarta dan Gubernur Sulut Bangkitkan Lagi Persma 1960
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
Nikahan Massal Anak Daro di Jakarta Coffee Week 2025: Saat Kopi, Budaya, dan Kolaborasi Menyatu
-
Diguyur Hujan dan Sempat Molor, BLACKPINK Tetap Gebrak Panggung GBK di Hari Pertama Tur DEADLINE
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat