Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB
penutup bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menjuntai di Jalan Daan Mogot arah Grogol pada Selasa (22/9/2026). [tangkapan layar]
BACA 10 DETIK
  • Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengklarifikasi kerusakan pelindung JPO di Jalan Daan Mogot pada Selasa (22/9/2026).
  • Pelindung proyek atau safety deck terlepas akibat tersangkut kendaraan angkutan barang bermuatan melebihi batas ketinggian maksimal.
  • Petugas teknis langsung memperbaiki kembali pelindung jembatan tersebut untuk mencegah bahaya bagi para pengguna jalan.

Suara.com - Jagad media sosial dihebohkan oleh rekaman penutup bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menjuntai di Jalan Daan Mogot arah Grogol pada Selasa (22/9/2026).

Banyak pengendara sempat mengira bagian plafon jembatan tersebut telah lapuk dan ambrol dengan sendirinya hingga membahayakan arus lalu lintas.

Menepis anggapan liar publik, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta lekas meluruskan musabab asli di balik rusaknya struktur pelindung tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyatakan bahwa lembaran yang terlepas itu merupakan pelindung proyek yang tersenggol kendaraan angkutan barang.

“Terkait kondisi JPO di konten tersebut, dapat kami sampaikan bahwa JPO tersebut saat ini sedang dalam proses revitalisasi sehingga perlu dipasang safetydeck demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama proses revitalisasi berlangsung. Namun safetydeck tersebut tersangkut kendaraan besar dengan muatan berlebih (over dimensi) sehingga mengakibatkan safetydeck terlepas dan tergantung,“ ujar Wenny dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com malam ini.

Konstruksi pelindung berjuluk safety deck tersebut sejatinya telah dipasang sesuai dengan standar baku ketinggian jalan layang di Ibu Kota.

Pelindung sementara itu dipasang dengan rongga ruang bebas yang memadai agar tidak mengganggu mobilitas harian kendaraan yang berlalu-lalang.

“Adapun ketinggian safetydeck sudah berada di posisi dengan standar ketinggian yang sesuai, dengan tinggi 5 meter. Sementara batas ketinggian kendaraan seharusnya maksimal 4,2 meter,“ jelas Wenny.

Pihak dinas memastikan insiden tersebut murni akibat benturan fisik muatan kendaraan yang melanggar aturan dan bukan akibat kegagalan struktur JPO.

Kini lembaran pengaman tersebut tengah dipasang ulang oleh tim teknis agar ancaman marabahaya bagi pelintas jalan dapat sepenuhnya dimitigasi.

“Saat ini, safetydeck tersebut sudah dalam penanganan petugas kami, agar dapat dipasang kembali. Mohon maaf atas ketidaknyaman yang terjadi,“ tutup Wenny menyudahi keterangan resminya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com