Suara.com - Artis Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). Nirina Zubir datang mendampingi empat saksi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah yang mereka alami.
Ada pemandangan tak biasa dari penampilan Nirina Zubir hari ini. Datang memakai kemeja biru, tangan kanan sang aktris tampak dibalut gendongan warna krem.
Sayangnya saat dimintai keterangan soal keadaan tangan kanannya, Nirina Zubir belum mau memberikan keterangan karena sidang akan segera dimulai.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar. Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Nirina Zubir sendiri sebelumnya sudah hadir memenuhi panggilan sidang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 17 Mei 2022. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Melalui QRIS Terintegrasi, OttoDigital Tingkatkan Efisiensi Merchant di Jakarta Fair
-
Garmin Run 2026 Kembali Digelar, Tawarkan Promo Tiket bagi Pelari
-
Genjot KPR Subsidi, Bank BSN Gelar Akad Massal 6.000 Rumah
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi