Suara.com -
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas penerapan sistem ganjil genap ke 25 titik jalan di Ibu Kota dan akan mulai diterapkan pada 6 Juni 2022 mendatang.
Hingga saat ini, sistem ganjil genap baru diterapkan di 13 ruas jalan di Jakarta. Aturan ganjil genap diperluas karena volume jalan semakin meningkat seiring dengan pelonggaran mobilitas masyarakat di tengah menurunnya penularan Covid-19.
Sebelum menerapkan gajil genap di 25 ruas jalan, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan sosialisasi selama sepekan. [Suara.com/Alfian Winanto]£
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Bangkit dari Keterpurukan, Jan Olde Riekerink Jadikan Laga Kontra Persija sebagai Pelampiasan
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air