Suara.com - Lima tersangka simpatisan yang menghalangi petugas saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah tertunduk ketika rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025
News | 18:57 WIB