Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dengan putusan ini, Ferdy Sambo tetap dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri berdasarkan putusan KKEP.
Komisi kode etik menyatakan perilaku pelanggar, yakni Ferdy Sambo dinilai sebagai perbuatan tercela dan diberi sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.
Setelah tuntas, nantinya secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada. Nantinya, ia memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskannya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
-
Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja
-
Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari
-
Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air