- Siti Fauziah Saekhoni mengkritik keras kebijakan PPN 11 persen untuk pembalut.
- Ia menegaskan pembalut adalah kebutuhan dasar perempuan dan kesehatan reproduksi, bukan barang mewah yang pantas dipajaki tinggi.
- Pemerintah diminta membatalkan pajak tersebut agar tidak semakin memberatkan beban finansial masyarakat dalam mengakses hak dasar.
Suara.com - Juru Bicara Aksi Suara Ibu Indonesia, Siti Fauziah Saekhoni, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada produk sanitasi perempuan. Ia menilai pembalut merupakan kebutuhan dasar yang semestinya tidak dibebani pajak tinggi.
Kritik itu disampaikan Siti Fauziah, yang dikenal sebagai pemeran Bu Tejo dalam film Tilik, saat mengikuti aksi massa di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).
Perempuan yang akrab disapa Ozie itu mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengenakan pajak terhadap produk sanitasi perempuan. Menurutnya, pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan biologis dan kesehatan reproduksi yang harus dipenuhi perempuan setiap bulan.
"Pajak pembalut naik jadi 11 persen? Itu kurang ajar banget, kurang ajar banget. Ketoke iki pancen ra duwe utek (kayaknya ini emang enggak punya otak)," kata Ozie.
Ia menilai pemerintah seharusnya bisa membedakan barang mewah dengan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pembalut tidak semestinya diperlakukan seperti komoditas yang konsumsinya bisa ditunda.
"Kalau misalnya barang mewah dipajaki enggak apa-apa, tapi kalau pembalut itu kan kebutuhan dasar ya untuk perempuan gitu," tegasnya.
Ozie juga menyoroti beban masyarakat yang dinilai semakin berat ketika kebutuhan dasar untuk menjaga kesehatan pun dikenai pajak.
Ia mempertanyakan kebijakan yang justru membuat perempuan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.
"Ya jangan sampai kita untuk mengakses kebutuhan dasar aja dipajaki sebegitu tingginya, kurang ajar aja gitu loh," ujarnya.
Menurut Ozie, pengenaan pajak terhadap produk sanitasi perempuan menunjukkan persoalan dalam menentukan prioritas kebijakan. Ia menilai kebutuhan mendasar perempuan semestinya menjadi perhatian pemerintah, bukan justru dibebani pungutan.
"Maksudku ya ini bagian dari tidak bisa memakai otak itu tadi lho. Tidak ngerti prioritas," cetusnya.
Ia pun meminta pemerintah tidak mengutak-atik kebutuhan dasar perempuan hanya demi menambah penerimaan negara. Menurutnya, akses terhadap produk sanitasi seharusnya dijamin agar tidak semakin membebani masyarakat.
"Harusnya yang menjadi hak dasar tidak usah diutak-atik, eh malah dipajaki," tandasnya.