Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Jumat (23/9/2022). 10 orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Redi dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang itu yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno. Sementara Sudrajad Dimyati dan tiga orang lainnya masih buron.
Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp 2,6 miliar terkait operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno Ditahan
-
Hakim Agung Resmi ditahan KPK Karena Terbukti Korupsi
-
Dinilai Baik, Balap Jet Listrik Formula E Bakal Pentas Lagi di Jakarta Tahun Depan
-
Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busro Diperiksa KPK, Kasus Ketok Palu APBD Jambi
-
KPK Prihatin Hakim Agung Terjerat Operasi Tangkap Tangan: Jangan Hanya Kucing-Kucingan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025