Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit bangunan Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Audit dilakukan pasca-terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ia bersama tim melakukan evaluasi teknis tentang kondisi bangunan Stadion Kanjuruhan dan menemukan sejumlah catatan penting terkait keselamatan penonton.
"Hasil evaluasi tim, ada tujuh rekomendasi dan tiga (diantaranya) berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan," kata Basuki di Kabupaten Malang, Kamis.
Menteri Basuki memutuskan untuk melakukan renovasi atau rehabilitasi total pada Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan para penonton pada saat berada di stadion.
"Kami harus mendesain lagi untuk rehab total, supaya bisa dimanfaatkan lagi agar tidak ada musibah lagi. Kalau begini saja, tidak layak. Dan jika tidak direhab, tidak boleh dipakai," jelas Basuki. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Temuan LPSK, Ambulans Ditembaki Gas Air Mata, Saksi Dipukuli Polisi dan Diseret oleh TNI
-
Cerita Aremania Asal Probolinggo 12 Hari Bertahan di Stadion Kanjuruhan Pasca Tragedi Berdarah 1 Oktober
-
LPSK Ungkap Kondisi Korban Gas Air Mata Polisi di Kanjuruhan: Mata Alami Pendarahan dan Wajah Iritasi
-
Pemerintah Bakal Renovasi Total Stadion Kanjuruhan Pasca Ratusan Suporter Aremania Tewas
-
Tragedi Kanjuruhan, LPSK Ungkap Detik-detik Dada Aremania Tertembak Gas Air Mata Saat Tolong Wanita Bawa Balita
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado