Suara.com - Acara pertemuan akbar media lokal bertajuk Local Media Summit (LMS) yang digelar selama dua hari dari tanggal 27-28 Oktober kemarin di Perpustakaan Nasional, Jakarta resmi ditutup.
Acara yang berhasil digelar oleh Suara.com bekerja sama dengan International Media Support (IMS) tersebut diikuti sekitar 300 media lokal dari Aceh sampai Papua ini, baik online maupun offline.
Dalam even akbar LMS 2022 ini, banyak hal menarik dan juga workshop yang dibahas, terutama terkait perkembangan media lokal baik dari segi konten maupun dari segi bisnis.
Diharapkan dengan adanya acara ini bisa membantu media - media lokal dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi saat ini dan juga keberlanjutan dari segi bisnisnya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Semangat Bela Negara di Zaman Digital: dari Ide Jadi Aksi Kreatif
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
5 Kali Berturut-turut, Telkom Kembali Masuk dalam Jajaran 500 Worlds Best Employers 2025
-
Media Cup 2025 Resmi Bergulir, Hadirkan Pameran Foto hingga Duel Legenda Timnas Indonesia
-
Influencer Gen Z: Cara Lawan Hoaks dan Deepfake di Media Sosial
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU