Suara.com - Petugas dan warga membersihkan puing-puing rumah yang hancur diterjang banjir bandang di Desa Kemiriamba, Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan data PMI Brebes sebanyak lima rumah rusak parah dan puluhan rusak ringan akibat banjir bandang.
Banjir bandang tersebut dilaporkan merendam enam desa dengan ketinggian air mencapai satu hingga dua meter. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Komentar
Berita Terkait
-
Melihat Rumah Sehat yang Dibangun Kemensos di Doyo Baru Papua
-
Fakta Sebenarnya Video Penyelamatan Dramatis Nelayan Katanya Terseret Arus Banjir Bandang Sumenep
-
Pamit Berburu Burung, Warga Brebes Ditemukan Tewas Misterius di Tengah Hutan
-
34 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga 2 Januari 2023, Lengkap
-
BMKG Ungkap 4 Faktor Penyebab Hujan Ekstrem di Indonesia hingga 2 Januari 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap