Suara.com - Para Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinisi Jambi tahun 2017 dan 2018 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak, mengatakan 10 orang tersangka yang ditahan berinisial SP (Supriyanto), SN (Sainudin), MT (Muntalia), SP (Syofyan), RW (Rudi Wijaya), MJ (M JUber), IK (Ismet Kahar), PR (Popriyanto), TR (Tartiniah) dan SA (Syofyan Ali).
Para tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Beberapa di antaranya bahkan masih menjabat untuk periode 2019-2024.
Lebih lanjut, Johanis mengatakan dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan 24 orang tersangka, dan telah menjalani persidangan. Berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, KPK kembali menetapkan 28 orang tersangka baru. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Melawan Anggota, Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak di Bandara Sentani
-
Masih Dibahas, Perkiraan Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000
-
Selain Penuhi Hak Sebagai Tersangka, KPK Juga Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Lukas Enembe
-
Pengguna Layanan MRT Jakarta 19,7 Juta Orang Sepanjang 2022, Rata-rata 50 Ribu Orang Per Hari
-
Gemes! Ibu Eny Nurut Banget sama Pacar Tiko
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi