Suara.com - Satu simpatisan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tewas ditembak di Bandara Sentani. Korban ditembak lantaran melawan anggota saat hendak membawa tersangka Lukas Enembe ke Jakarta usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya betul karena melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Meski demikian Benny belum merincikan detail daripada kronologi peristiwa ini. Namun berdasar informasi yang beredar, dua simpatisan Lukas Enembe lainnya yang turut mengalami luka-luka.
Polri dan TNI Bersiaga
Sebelumnya, Polri memastikan situasi di Papua pasca ditangkapnya Lukas Enembe oleh KPK telah kondusif. Namun, aparat gabungan TNI dan Polri tetap bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Secara umum sudah kondusif info tetakhir dari Wakapolda. Namun demikian aparat keamanan TNI Polri tetap bersiaga dalam antisipasi pasca kejadian hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Di sisi lain Dedi juga memastikan bahwa Polri akan memberikan pengamanan terhadap Lukas Enembe sampai tiba di Jakarta.
"Back up full upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK dan pengamanan sampai LA di Jakarta," ungkap Dedi.
Simpatisan Serang Mako Brimob Kotaraja
Baca Juga: Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan
KPK menangkap Lukas Enembe pagi tadi. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Tak lama setelah penangkapan terjadi, simpatisan Lukas Enembe datang ke Mako Brimob Kotaraja dan melakukan penyerangan. Mereka melempari anggota Brimob dengan menggunakan batu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengklaim jumlah simpatisan Lukas Enembe tersebut tidak terlalu banyak. Dua simpatisan Lukas Enembe berhasil diamankan terkait peristiwa penyerangan tersebut.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan," kata Mathius.
Suap Proyek Pembangunan Infrastruktur
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Meski Sempat Ngaku Sakit KPK Tetap Tangkap Lukas Enembe
-
Selain Penuhi Hak Sebagai Tersangka, KPK Juga Yakin Masyarakat Papua Dukung Penangkapan Lukas Enembe
-
Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Akhirnya Ditangkap KPK Usai Berkali-kali Mangkir Panggilan
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
-
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap Diduga Hendak Kabur Tinggalkan Indonesia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M