Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.
Ia juga mengatakan bahwa naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Hal itu diungkapkannya usai rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.
"Saya informasikan, naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga. Terkait dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menko Polhukam," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sementara untuk materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan.
Seperti diletahui, Pemerintah tengah mengebut proses finalisasi perumusan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dipercaya bisa merampas “aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan”. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Viral Ngamuk di Stasiun, Yudo Andreawan Jadi Tersangka, Kini Ngaku Punya Gangguan Mental
-
Gempa Tuban Jawa Timur Merambat Jakarta Bikin Warganet Pusing, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Mahfud MD Klaim Semua Ketum Parpol Ingin Draf RUU Perampasan Aset Segera Sampai di DPR
-
BREAKING NEWS! Gempa Guncang Jakarta, Sumbernya di Tuban Jawa Timur
-
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur
-
Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko
-
Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau