Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). Mahfud MD mengungkapkan pemerintah telah menyelesaikan naskah substantif draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.
Ia juga mengatakan bahwa naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Hal itu diungkapkannya usai rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.
"Saya informasikan, naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga. Terkait dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menko Polhukam," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sementara untuk materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan.
Seperti diletahui, Pemerintah tengah mengebut proses finalisasi perumusan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dipercaya bisa merampas “aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan”. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Viral Ngamuk di Stasiun, Yudo Andreawan Jadi Tersangka, Kini Ngaku Punya Gangguan Mental
-
Gempa Tuban Jawa Timur Merambat Jakarta Bikin Warganet Pusing, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Mahfud MD Klaim Semua Ketum Parpol Ingin Draf RUU Perampasan Aset Segera Sampai di DPR
-
BREAKING NEWS! Gempa Guncang Jakarta, Sumbernya di Tuban Jawa Timur
-
Masih Ada Typo, Mahfud Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Baru Akan Diserahkan ke Jokowi Senin Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat