Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya.
Setelah dilimpahkan Mario dan Lukas ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Mario dan Lukas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko hasil pemeriksaan kesehatan Mario Dandy dan Shane Lukas dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan tahap selanjutnya. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Berita Terkait
-
Mario Dandy Tunjuk Eks Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga Jadi Pengacaranya
-
Jaksa Sidang Sambo Turun Gunung Kawal Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel
-
Jaksa Kebut Susun Berkas Dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
-
JPU Bakal Hadirkan 17 Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Rafael Alun Bakal Dihadirkan?
-
Usai Minta Maaf dan Sesali Telah Aniaya David Ozora, Mario Dandy Siapkan Pembelaan di Sidang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Menyusuri Situs Ashabul Khafi, Wisata Sejarah dan Religi di Yordania
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana