Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) yang sempat mengawal jalannya sidang kasus Ferdy Sambo Cs bakal turun tangan mengawal sidang Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menuturkan setidaknya ada 12 orang jaksa yang akan mengawal sidang tersebut.
"Jaksa penuntut umum yang disiapkan 12 orang. Kalau ditanya pernah nangani Sambo ada juga, ada yang baru juga," ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Ketika ditanya lebih jauh mengenai nama-nama jaksa yang turun dalam sidang Mario dan Shane, Syarief mengaku tidak mengetahuinya. Sidang Mario dan Shane itu nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai tim jaksa rampung menyusun berkas dakwaan.
"Saya nggak hafal (nama-namanya)," sebut Syarief.
Mario dan Shane Ditahan
Sebelumnya, jaksa resmi menahan dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," ujar Syarief dalam jumpa pers, Jumat (25/5).
Baca Juga: Jaksa Kebut Susun Berkas Dakwaan Mario Dandy dan Shane Lukas, Ditargetkan Rampung Pekan Depan
Syarief menyampaikan Mario dan Shane ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan. Dia menargetkan penyusunan berkas dakwaan tidak memakan waktu lama sehingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Cipinang," kata Syarief.
"Kalau penahanan kami 20 hari, tdak sampai segitu, InsyaAllah nggak sampai segitu kita sudah di pengadilan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera