Suara.com - Dalam proses pelimpahan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, pengacara Mario Dandy yang baru terpantau hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat (26/5/2023).
Belakangan diketahui sosok pengacara yang mendampingi Mario Dandy tersebut adalah Andreas Nahot Silitonga yang merupakan eks pengacara Bharada Richard Eliezer.
Andreas terpantau hadir mengenakan kemeja batik dan menerima sebuah dokumen dari tim jaksa.
Kepada awak media. Andreas mengaku baru ditunjuk sebagai pengacara Mario dekat-dekat ini, tepatnya sebelum berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"(Ditunjuk jadi pengacara) sebelum berkas lengkap pokoknya lagi tahap proses dua ini," ujar Andreas saat ditemui di Kejari Jaksel, Jumat (26/5/2023).
Andreas menyebut dia tak sempat bertemu dengan Mario sesaat sebelum diserahkan ke Kejari Jaksel. Dia mengaku tidak membicarakan hal lain di luar perkara dengan kliennya itu.
"Sudah pernah ketemu (Mario Dandy). Nggak (ketemu di rutan) langsung ketemu di sini (Kejari)," sebut dia.
"Nggak sih kita fokus bicara masalah materi," imbuh dia.
Untuk diketahui, Andreas merupakan pengacara awal Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana terhadap Nonfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Jaksa Sidang Sambo Turun Gunung Kawal Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel
Pada 6 Agustus 2022, Andreas mengundurkan diri sebagai pengacara Richard. Andreas sempat menyerahkan sebuah surat pengunduran dirinta ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!