Suara.com - Dinar Candy mengakui masuk dalam list 26 artis yang diduga mempromosikan situs judi online. Berbeda dari artis-artis lain yang baru dilaporkan ke polisi, kasus Dinar Candy sudah selesai sejak 2017 lalu.
Dinar Candy mengaku saat itu dirinya mempromosikan beberapa Story di Instagram karena mengira situs judi online adalah game online. Selain itu, dia juga tergiur oleh bayaran yang ditawarkan.
"Dia bilangnya game online. Dan pastinya tergiur sama budget," kata Dinar Candy di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Dinar Candy mengatakan bahwa dia sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebanyak dua kali. Namun, akhirnya dia dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. "Aku mah sudah selesai, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya, di-BAP dua kali," kata Dinar Candy.
Dinar Candy juga membeberkan bahwa para artis bisa menerima honor ratusan juta rupiah untuk satu video Story berdurasi 15 detik.
"Kalau artis-artis top star setahu aku tuh tiga digit (ratusan juta rupiah) semua. Instagram Story doang lho. Aku sempat dapat kabar, 15 detik itu sudah tiga digit," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Hari Ketiga Banjir Masih Genangi Jalur Pantura Semarang
-
Potret Janja Da Silva, Ibu Negara Brazil Cek Ombak Program MBG di Jakarta
-
Minta Maaf, Chairul Tanjung Akhirnya Sowan ke Pesantren Lirboyo
-
Menggali Potensi Arsitektur Indonesia di Jakarta Architecture Festival 2025