Suara.com - Sejumlah warga masih berada di bangunan yang dibongkar petugas Pemprov DKI Jakarta di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Tempat tersebut sebelumnya dijadikan praktik prostitusi.
156 bangunan liar di kawasan tersebut dibongkar petugas karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Arifin menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9). Dia memastikan tidak ada relokasi.
"Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya kan untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya kafe-kafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi," kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan kafe di kawasan Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu.
Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Belasan PSK Diamankan di 4 Kecamatan
-
Jadi Sarang Kafe Prostitusi, 156 Bangunan Liar di Gang Royal Dibongkar Pemprov DKI
-
Duh, Belasan Pelajar di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP Saat Sedang Asyik Main Kartu di Warung
-
Relokasi Warga Jeron Beteng Demi Sumbu Filosofi, Sri Sultan HB X Pastikan Berikan Bebungah
-
Relokasi Rempang untuk Investasi, Pengamat: Pemerintah Prioritaskan Asing
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan