Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan keberadaan media sosial sekaligus menjadi e-commerce resmi dilarang. Hal itu disampaikan Zulhas yang juga Ketum PAN di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa TikTok Shop diberi waktu hingga tujuh hari untuk melakukan transisi dan sosialisasi terkait dengan perdagangan elektronik di platform sosial media.
Ia menyampaikan, TikTok Shop diminta untuk mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce
-
Swiss-Indonesia Kolaborasi Mau Bangun Bisnis Keberlanjutan, Gimana Caranya?
-
Tiktok Klaim Kantongi Izin e-Commerce, Kemendag: Hanya PSE Kominfo
-
Kala TikTok Tetap Kukuh Miliki izin e-Commerce
-
Respon TikTok Dilarang Jualan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Kami Juga Jualan Online, Tapi TakNgerusakHarga
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur
-
Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko
-
Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Dampak Gempa M 6,7 di Wilayah Sigi
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra