Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan keberadaan media sosial sekaligus menjadi e-commerce resmi dilarang. Hal itu disampaikan Zulhas yang juga Ketum PAN di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa TikTok Shop diberi waktu hingga tujuh hari untuk melakukan transisi dan sosialisasi terkait dengan perdagangan elektronik di platform sosial media.
Ia menyampaikan, TikTok Shop diminta untuk mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce
-
Swiss-Indonesia Kolaborasi Mau Bangun Bisnis Keberlanjutan, Gimana Caranya?
-
Tiktok Klaim Kantongi Izin e-Commerce, Kemendag: Hanya PSE Kominfo
-
Kala TikTok Tetap Kukuh Miliki izin e-Commerce
-
Respon TikTok Dilarang Jualan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Kami Juga Jualan Online, Tapi TakNgerusakHarga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data
-
Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
IHSG Anjlok Dua Hari, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
-
Atap RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen Disulap Jadi Lahan Budidaya Melon
-
Sampah Penuhi Taman Wisata Laut Teluk Kupang
-
GEN Prime Link Meluncur, Tawarkan Bonus Proteksi hingga 200 Persen
-
InDrive Ads, Platform Iklan Baru di 20 Negara
-
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua