Suara.com - Warga melintas di depan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan dan ditutupi seng di Jakarta, Kamis (11/7/2024). Kantor PKBI nampak sudah kosong dan juga ditutupi seng usai dilakukan penggusuran oleh Pemkot Jakarta Selatan dan Kemenkes pada Rabu (10/7/2024) kemarin.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa penggusuran kantor pusat PKBI di Kebayoran Baru, Jakarta, telah sesuai dengan hukum. Penertiban itu dilakukan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 374/Gunung tanggal 10 Agustus 1999 atas nama Kementerian Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi juga menyebut jika penggusuran itu sebagai upaya penertiban aset pemerintah atas penguasaan tanah tanpa izin yang berhak sesuai Peraturan Gubernur DKI No. 207 Tahun 2016.
Sementara itu, Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik berencana ajukan gugatan terkait Pergub DKI No. 207/2016 tersebut atas tergugat Pemkot Jaksel. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Penggusuran Dinilai Brutal, PKBI Akan Gugat Pemkot Jaksel
-
Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes
-
Tegaskan Jadi Pemilik Sah Lahan Kantor PKBI yang Digusur Pemkot Jaksel, Ini Penjelasan Kemenkes
-
Menilik Sejarah PKBI, Pelopor Program KB Indonesia yang Kantornya Mendadak Digusur Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air