Suara.com - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) berencana menggugat Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) imbas penggusuran secara brutal. Penggusuran itu dilakukan di kantor pusat PKBI di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7), oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turut dijaga puluhan aparat TNI-Polri.
Penggusuran itu dikatakan sebagai upaya penertiban aset pemerintah berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No. 207 Tahun 2016 karena lahan itu disebut milik Kementerian Kesehatan.
Namun, Ketua Pengurus Nasional PKBI Ichsan Malik mengatakan kalau isi dari Pergub tersebut bersifat non-executable atau tidak dapat dieksekusi.
"Itu dikatakan oleh hakim (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) ketika awal kita menggugat Depkes," kata Ichsan kepada Suara.com, Kamis (11/7/2024).
Oleh sebab itu, PKBI berencana ajukan gugatan terkait Pergub DKI No. 207/2016 tersebut atas tergugat Pemkot Jaksel
"Teman-teman yang bergerak di bidang hukum seperti LBH dan YLBHI juga beberapa teman yang lain, kelihatannya setelah kasus ini, mereka mungkin harus ada langkah yang terkait dengan Pergub 207. Kita juga sudah sampaikan kepada teman-teman yang bergerak di bidang hukum," imbuh Ichsan.
Dia berpandangan kalau Pergub No. 207/2016 itu harusnya untuk menyelesaikan bangunan liar. Sementara kantor PKBI yang telah ada sejak tahun 1970 merupakan hibah dari Gubernur Jakarta pada saat itu, Ali Sadiki.
"PKBI bukan bangunan liar, Pergub 207 itu buat bangunan liar. Jadi saya kira ini terjadi pelanggaran oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu kita melihat bahwa ini Indonesia katanya negara hukum kok jadi berubah jadi negara kekuasaan," pungkasnya.
PKBI sendiri telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).
Baca Juga: Pemkot Jaksel Gusur Kantor PKBI Yang Ditempati Sejak 1970 Hibah Dari Gubernur Ali Sadikin
Kantor yang berada di area Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia
Berita Terkait
-
Status Hanya Dipinjamkan, Begini Kronologi Pengosongan Kantor PKBI di Kebayoran Versi Kemenkes
-
Tegaskan Jadi Pemilik Sah Lahan Kantor PKBI yang Digusur Pemkot Jaksel, Ini Penjelasan Kemenkes
-
Menilik Sejarah PKBI, Pelopor Program KB Indonesia yang Kantornya Mendadak Digusur Pemkot Jaksel
-
Pemkot Jaksel Gusur Kantor PKBI Yang Ditempati Sejak 1970 Hibah Dari Gubernur Ali Sadikin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu