Suara.com - Petugas melakukan pemusnahan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan 162.708 botol minuman keras ilegal dan 12 juta batang rokok.
Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan sebanyak 4.787 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molases, 46 ribu tembakau iris dan 184 cerutu dengan total nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 165 miliar.
Ratusan ribu miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek terkenal, seperti dari Vodka, Jack Daniel's, Gordon’s Gin hingga Jose Cuervo. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai dan hasil rampasan negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan pemusnahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat Bea Cukai, tapi juga secara serentak di TPP Bea Cukai Cikarang dan Bekasi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
-
Resensi Novel Genduk: Potret Realistis Kehidupan Petani Tembakau di Tahun 70-an
-
Capek Kritik! Ini Respons Indra Frimawan Soal Wacana Cukai Tiket Konser dan Deterjen
-
Tiket Konser Mau Kena Cukai, Young Lex: Mending Gue Main PS Aja!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat