Suara.com - Petugas melakukan pemusnahan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan 162.708 botol minuman keras ilegal dan 12 juta batang rokok.
Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan sebanyak 4.787 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molases, 46 ribu tembakau iris dan 184 cerutu dengan total nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 165 miliar.
Ratusan ribu miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek terkenal, seperti dari Vodka, Jack Daniel's, Gordon’s Gin hingga Jose Cuervo. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai dan hasil rampasan negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan pemusnahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat Bea Cukai, tapi juga secara serentak di TPP Bea Cukai Cikarang dan Bekasi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
-
Resensi Novel Genduk: Potret Realistis Kehidupan Petani Tembakau di Tahun 70-an
-
Capek Kritik! Ini Respons Indra Frimawan Soal Wacana Cukai Tiket Konser dan Deterjen
-
Tiket Konser Mau Kena Cukai, Young Lex: Mending Gue Main PS Aja!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Gibran Ajak Mahasiswa Tinjau Program MBG di Indonesia Timur