Suara.com - Petugas melakukan pemusnahan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan 162.708 botol minuman keras ilegal dan 12 juta batang rokok.
Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan sebanyak 4.787 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molases, 46 ribu tembakau iris dan 184 cerutu dengan total nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 165 miliar.
Ratusan ribu miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek terkenal, seperti dari Vodka, Jack Daniel's, Gordon’s Gin hingga Jose Cuervo. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai dan hasil rampasan negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan pemusnahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat Bea Cukai, tapi juga secara serentak di TPP Bea Cukai Cikarang dan Bekasi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif Jadi Jurus Pemerintah Jepang Turunkan Konsumsi Rokok
-
Resensi Novel Genduk: Potret Realistis Kehidupan Petani Tembakau di Tahun 70-an
-
Capek Kritik! Ini Respons Indra Frimawan Soal Wacana Cukai Tiket Konser dan Deterjen
-
Tiket Konser Mau Kena Cukai, Young Lex: Mending Gue Main PS Aja!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia