Suara.com - Pengendara terjebak kemacetan di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Kerugian yang diderita warga Jakarta dan sekitarnya karena kemacetan yang terjadi setiap hari mencapai Rp100 triliun per tahun.
Hal ini diungkap oleh Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elekronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli yang mengatakan bahwa angka tersebut didominasi oleh potensi kerugian kesehatan karena polusi dan juga kerugian waktu yang hilang karena kemacetan di jalan.
Nilai kerugian itu berasal dari Rp 40 triliun biaya operasional kendaraan seperti bahan bakar minyak (BBM), oli, dan sebagainya yang terbuang akibat kemacetan.
Lalu kemudian Rp 60 triliunnya berasal dari kerugian atas waktu yang dihabiskan selama perjalanan akibat macet, polusi udara, hingga kesehatan warga Jakarta.
Kemacetan di Jakarta terjadi karena banyaknya masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pribadi. Berdasarkan data, masyarakat di Jakarta memang masih minim menggunakan transportasi umum. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
-
Polemik Beda Hasil Lembaga Survei di Pilkada Jakarta: Masihkah Bisa Dipercaya?
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Mengulas Romantisme Ibukota Lewat 'Kisah dari Selatan Jakarta' Karya WSATCC
-
Inikah Mobil yang Bikin Arafah Dilabrak Tetangga? Pajaknya Ngalahin UMR Jakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado